Kamis, 29/06/2017 13:12 WIB
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membawa tiga tersangka kasus penyerangan ke Polda Sumut ke Jakarta. Untuk sementara, penahanan mereka dipindahkan di Rutan Mako Brimob untuk memudahkan pemeriksaan.
"Kemarin sudah di bawa ke jakarta 3 orang tersangka yg terlibat dalam kasus penyerangan polda sumut dibawa ke mako brimob untuk memudahkan pemeriksaan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Jakarta, Kamis (29/6/2017).
Tujuh Terduga Teroris di Sulteng Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror
Komisi III Apresiasi Gerak Cepat Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Poso
Lebih dari 60.000 Warga Palestina Shalat Idul Fitri di Masjid Al-Aqsa yang Diduduki Israel
Keyword : Penyerangan Polisi Polda Sumut Teroris