Rabu, 28/06/2017 18:35 WIB
Beijing - Investasi asing yang selama ini diperketat oleh China, akan dihapus. Sehingga terbuka peluang akses lebih banyak masuk pada sektor jasa, manufaktur, dan pertambangan. Semua aturan tersebut mulai berlaku dari 28 Juli mendatang.
Dalam aturan baru oleh Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional serta Kementerian Perdagangan negara komunis itu, pemerintah menghapus larangan bagi 30 sektor usaha sehingga hanya tersisa 63 dari daftar yang sama.
Silaturahmi ke Menhut, PT Eco Power Nusantara Jajaki Proyek Investasi Hijau
Legislator PDIP: Investasi Harus Lindungi Hak Masyarakat Atas Lahan
Investasi Hilir Minerba Tembus Rp431 Triliun, MIND ID Dorong Sinergi
Keyword : Investasi Ekonomi China