Selasa, 27/06/2017 21:17 WIB
Jakarta - Dalam rangka mengatasi kemacetan saat arus balik mudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki berbagai cara. Salah satunya, dengan melakukan contraflow atau arus berlawanan.
Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penutupan jalan juga melakukan contraflow.
WFA Dinilai Efektif, Legislator Sebut Mudik 2026 Lebih Terkendali
Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik 122 Persen Dibanding 2025
Pimpinan DPR Apresiasi Polri, Mudik 2026 Lancar dan Terkendali
Keyword : Idul Fitri Arus Mudik Arus Balik Menhub