Selasa, 27/06/2017 21:17 WIB
Jakarta - Dalam rangka mengatasi kemacetan saat arus balik mudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki berbagai cara. Salah satunya, dengan melakukan contraflow atau arus berlawanan.
Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penutupan jalan juga melakukan contraflow.
Komisi V DPR Minta Kemenhub Bereskan Gaji Pegawai
Lasarus Ingatkan Kemenhub: Keselamatan Transportasi Harus Jadi Prioritas
Komisi V Soroti Defisit Kebutuhan Kemenhub Capai Rp37 Triliun
Keyword : Idul Fitri Arus Mudik Arus Balik Menhub