Selasa, 27/06/2017 21:17 WIB
Jakarta - Dalam rangka mengatasi kemacetan saat arus balik mudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki berbagai cara. Salah satunya, dengan melakukan contraflow atau arus berlawanan.
Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penutupan jalan juga melakukan contraflow.
Lasarus Ingatkan Kemenhub: Keselamatan Transportasi Harus Jadi Prioritas
Komisi V Soroti Defisit Kebutuhan Kemenhub Capai Rp37 Triliun
KPK Usut Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar dari Waskita ke Ketum Hipmi
Keyword : Idul Fitri Arus Mudik Arus Balik Menhub