Jokowi Minta Wiranto Atasi Keluhan GNPF MUI

Senin, 26/06/2017 13:58 WIB

Jakarta - Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Wiranto untuk menuntaskan beberapa kasus yang disampaikan oleh Tim 7 Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

Ketua GNPF MUI, KH Bachtiar Nasir mengatakan, Wiranto ditunjuk untuk melakukan mediasi dan menyelesaikan sejumlah kasus, salah satunya kasus melibatkan pentolan FPI Rizieq Shihab.

"Setelah ini Presiden menunjuk Menko Polhukam (Wiranto) untuk memediasi dan berkomunikasi sampai penyelesaian beberapa kasus dan implementasinya," kata Nasir.

Kepada Jokowi, Nasir menyampaikan, ada pemahaman di kalangan umat Islam bahwa terjadi ketidakadilan ekonomi, ketidakadilan hukum, sampai keberpihakan kepada pemodal. Sehingga, lanjutnya, terkesan bahwa hukum yang diterapkan selama ini terasa tajam hanya kepada ulama Islam.

Untuk itu, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Wiranto untuk melakukan mediasi dan menuntaskan segala persoalan yang disampaikan GNPF MUI. "Semuanya masih bersifat general. Secara detail nanti akan ditangani oleh Menko Polhukam," katanya.

Diketahui, GNPF MUI melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi. Dalam pertemuan itu, GNPF MUI dan Jokowi membahas sejumlah kasus yang menyeret Ormas Islam, seperti kasus Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Ust Muhammad Alkhattath dan kasus pentolan FPI Rizieq Syihab.

TERKINI
Hari Lahir Pancasila, Arief Prahumanto Tulis Surat dari Salemba PTPN I: Pancasila Jangkar Moral Hadapi Tantangan Global 3 Tokoh Utama Perumus Pancasila dan Kontribusi Pemikiran Emasnya KPK Ungkap 20 Forwarder Terseret Korupsi di Ditjen Bea Cukai