Sabtu, 24/06/2017 18:14 WIB
Jakarta - Pengadilan Brussels, Belgia menjatuhkan hukuman terhadap delapan perempuan yang juga putri dari Uni Emirat Arab (UEA) dengan tuduhan melakukan perdagangan manusia dan merendahkan pembantu rumah tangganya.
Selain dikenakan 15 bulan hukuman penjara pencobaan, mereka juga diperintahkan membayar 165.000 euro atau setara Rp2,4 miliar. Tuduhannya, menyekap lebih 20 asisten rumah tangga dalam keadaan mirip perbudakan.
UEA dan Dewan Teluk Kecam Serangan Drone di Arab Saudi
Kapal Arab Saudi Rusak Akibat Serangan di Laut Merah
Laut Merah Memanas, Saudi Serang Situs Militer Houthi
Keyword : Kasus Perbudakan Arab Saudi Belgia