Sabtu, 24/06/2017 18:14 WIB
Jakarta - Pengadilan Brussels, Belgia menjatuhkan hukuman terhadap delapan perempuan yang juga putri dari Uni Emirat Arab (UEA) dengan tuduhan melakukan perdagangan manusia dan merendahkan pembantu rumah tangganya.
Selain dikenakan 15 bulan hukuman penjara pencobaan, mereka juga diperintahkan membayar 165.000 euro atau setara Rp2,4 miliar. Tuduhannya, menyekap lebih 20 asisten rumah tangga dalam keadaan mirip perbudakan.
Saudi Tuding Houthi Pelaku Penyerangan Fasilitas Listrik di Madinah
Pakistan Siap Gunakan Segala Cara Bela Arab Saudi dari Houthi
Arab Saudi Keluarkan Peringatan Bahaya di Najran Lagi, Tak Jelaskan Ancaman
Keyword : Kasus Perbudakan Arab Saudi Belgia