Sabtu, 24/06/2017 18:14 WIB
Jakarta - Pengadilan Brussels, Belgia menjatuhkan hukuman terhadap delapan perempuan yang juga putri dari Uni Emirat Arab (UEA) dengan tuduhan melakukan perdagangan manusia dan merendahkan pembantu rumah tangganya.
Selain dikenakan 15 bulan hukuman penjara pencobaan, mereka juga diperintahkan membayar 165.000 euro atau setara Rp2,4 miliar. Tuduhannya, menyekap lebih 20 asisten rumah tangga dalam keadaan mirip perbudakan.
Duel Hidup Mati Belgia vs Senegal: Siapa yang Pulang Duluan?
De Bruyne Sebut Turnamen yang Sebenarnya Baru Dimulai
Presenter Prancis Minta Maaf usai Kritik Jeremy Doku
Keyword : Kasus Perbudakan Arab Saudi Belgia