Jum'at, 23/06/2017 15:57 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri resmi menetapkan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman lewat SMS terhadap Jaksa Yulianto.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Bos MNC Group itu bakal diperiksa setelah lebaran sebagai tersangka.
Berintegritas, Sosok Komjen Pol Karyoto dari Penyidik ke Kabaharkam
Korupsi Febrie Adriansyah, Polisi Serahkan Tersangka dan Barbuk ke Kejagung
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Terkait Korupsi Febrie Adriansyah
Keyword : Hary Tanoesoedibjo Hary Tanoe Tersangka Polri