Jum'at, 23/06/2017 15:33 WIB
Jakarta - Meski tak lagi memiliki legal standing, kubu Djan Faridz justru menebar fitnah terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Romahurmuziy yang dinyatakan menang berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
Wakil ketua departemen pemuda DPP PPP Aji Tanjung mengatakan, pasca putusan Peninjauan Kembali (PK) MA keluar, PPP Romy justru mengajak kubu Djan untuk bergabung.
Jokowi Lantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Jadi Wantimpres
PPP Pastikan Pertemuan Rommy dan Hasto Tak Mengikat
KPK Dalami Keterlibatan Eks Ketum PPP Romahurmuziy dalam Korupsi DAK 2018
Keyword : Kisruh PPP Dualisme PPP Romahurmuziy Djan Faridz