Theresa Ijinkan Warga Uni Eropa Menetap di Inggris

Jum'at, 23/06/2017 07:59 WIB

Jakarta - Theresa May berjanji bahwa warga negara Uni Eropa yang tinggal secara legal di Inggris akan diizinkan tinggal setelah Brexit. Perdana Menteri Inggris tersebut akan memberi tawaran untuk menjamin status menetap  permanen kepada tiga juta warga negara Uni Eropa.

Hal itu disampaikan setelah makan malam KTT Uni Eropa di Brussels Kamis (22/6). "Posisi Inggris memiliki tawaran yang adil dan serius, yang bertujuan memberikan kepastian sebanyak mungkin kepada warga negara yang telah menetap di Inggris, membangun karir dan kehidupan dan berkontribusi sangat banyak kepada masyarakat kita," kata May kepada 27 pemimpin Uni Eropa yang tersisa.

PM Inggris berharap hak yang sama yang ditawarkan secara timbal balik kepada satu juta warga Inggris di negara-negara Eropa lainnya. Rencana tersebut, yang akan dipublikasikan secara penuh pada hari Senin, menjamin status menetap permanen untuk tiga juta warga negara Uni Eropa yang telah tinggal di Inggris, termasuk hak atas perawatan kesehatan, pendidikan, tunjangan dan pensiun.

Dilansir dari Sky News, pengaturan hukum baru tersebut akan membuat warga untuk tinggal permanen setelah lima tahun. Kebanyakan orang yang telah berada di Inggris selama lima tahun akan diberi kesempatan untuk memenuhi ambang batas lima tahun mendapat status menetap permanen.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya