KPK Boyong Gubernur Bengkulu dan Istri ke Jakarta

Selasa, 20/06/2017 15:27 WIB

Jakarta - Lima orang yang diamankan dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu Selasa (20/6/2017) diterbangkan ke Jakarta. Di antara pihak yang diamankan yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari.

"Pihak yang diamankan saat ott sedang dalam perjalanan ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat.

Selain Ridwan Mukti dan Lili Madari, tim Satgas KPK juga mengamankan tiga orang lainnya. Salah satunya adalah seorang pengusaha yang bergerak dibidang jasa konstruksi sekaligus menjabat sebagai bendahara salah satu Parpol di Provinsi Bengkulu berinisial RD.

Lili ditangkap tim KPK di rumah pribadinya di Kelurahan Sidomuluo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Saat ditangkap Lili sedang bersama RD. Mereka diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap. Turut diamankan juga uang yang diduga suap bernilai miliaran rupiah yang berada dalam 1 kardus.

Setelah diamankan mereka langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal. Diperkirakan lima orang yang diterbangkan dari Bengkulu menuju Jakarta akan tiba di gedung KPK, Kuningan Persada pada Selasa petang.

Selanjutnya mereka akan kembali menjalani pemeriksaan intensif. KPK memliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dicocok dalam OTT tersebut.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka," tandas Febri.

TERKINI
Calon Siswa Bintara Polri Dibegal, Kapolri Beri Penghargaan Atas Keberaniannya KPK Bakal Periksa Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Pekan Depan Dewas KPK Putuskan Etik Nurul Ghufron Pekan Depan Timberwolves Paksa Nuggets Hingga Gim Ketujuh