Selasa, 20/06/2017 12:05 WIB
Manama - Pemerintahan Bahrain mengumumkan, selama dua bulan melarang warganya melakukan kegiatan di luar ruang pada musim panas di negeri itu. Semua pekerjaan di luar rumah dilarang mulai tengah hari sampai pukul 16.00 waktu setempat antara 1 Juli dan 31 Agustus.
Hal itu disampaikan Menteri Pembangunan Sosial dan Tenaga Kerja, Jameel Humaidan yang diberlakukan untuk melindungi pekerja dari sengatan sinar Matahari dan kondisi lain. Menteri tersebut juga mengatakan pemeriksaan akan dilakukan guna memastikan pelaksanaan larangan itu.
Spanyol Catat Musim Panas Terpanas dalam Sejarah, 5111 Orang Meninggal
Serangan Drone Iran Ancam MoU Gencatan Senjata dengan AS
Bahrain Klaim Berhasil Cegat dan Hancurkan Gelombang Serangan Udara Iran
Keyword : Bahrain Musim Panas