Selasa, 20/06/2017 12:05 WIB
Manama - Pemerintahan Bahrain mengumumkan, selama dua bulan melarang warganya melakukan kegiatan di luar ruang pada musim panas di negeri itu. Semua pekerjaan di luar rumah dilarang mulai tengah hari sampai pukul 16.00 waktu setempat antara 1 Juli dan 31 Agustus.
Hal itu disampaikan Menteri Pembangunan Sosial dan Tenaga Kerja, Jameel Humaidan yang diberlakukan untuk melindungi pekerja dari sengatan sinar Matahari dan kondisi lain. Menteri tersebut juga mengatakan pemeriksaan akan dilakukan guna memastikan pelaksanaan larangan itu.
Kualitas Sperma Capai Puncak di Musim Panas, Benarkah Pengaruhi Kesuburan?
Atasi Krisis Energi, Liga Arab Dukung Pengamanan Jalur Selat Hormuz
DK PBB Disebut Siap Voting Resolusi Selat Hormuz
Keyword : Bahrain Musim Panas