PDIP: KPK Begitu Bodoh dan Konyol

Senin, 19/06/2017 20:15 WIB

Jakarta - Alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang tersangka Miryam S Haryani untuk hadir dalam pemanggilan Pansus Angket KPK dinilai sebagai kebodohan.

Demikian disampaikan Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu, dalam rapat Pansus Angket KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6)

Menurutnya, alasan yang disampaikan KPK tidak masuk akal dan di luar konteks pemanggilan. Salah satunya soal surat pemanggilan yang tidak ditandatangani oleh Ketua Pansus KPK.

"Inilah yang menurut saya sebagai alasan yang mengada-ada. Alasan yang disampaikan KPK ini begitu bodoh dan konyol sekali. Bagaimana lembaga negara tidak memahami konstitusi," kata Masinton.

Untuk itu, Ia meminta agar Pansus Angket KPK harus tegas sebagaimana yang diatur dalam UU MD3. Dimana, jika satu kali sampai dua kali tidak hadir dalam pemanggilan Pansus Angket KPK, maka bisa melakukan penjemputan paksa.

"Kita sebagai warga negara harus mengikuti konstitusi. Pansus ini jangan gentar mengikuti konstitusi yang berlaku," tegas Anggota Komisi III DPR itu.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?