Senin, 19/06/2017 19:33 WIB
Jakarta - Pansus RUU Pemilu sepakat menempuh musyawarah mufakat hingga mendapat keputusan terkait lima isu krusial yang hingga saat ini masih dalam perdebatan.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, berdasarkan hasil forum lobi, pembahasan RUU Pemilu diperpanjang hingga 10 Juli 2017 untuk mengambil keputusan tingkat pertama di Paripurna.
Partai Gelora Usul Parliamentary Threshold 0 Persen
Gerindra Hormati dan Siap Patuhi Putusan MK
Putusan MK Bahan Evaluasi DPR untuk Merevisi UU Pemilu