Pansus RUU Pemilu, Musyawarah Sampai Titik Darah Penghabisan

Senin, 19/06/2017 19:33 WIB

Jakarta - Pansus RUU Pemilu sepakat menempuh musyawarah mufakat hingga mendapat keputusan terkait lima isu krusial yang hingga saat ini masih dalam perdebatan.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, berdasarkan hasil forum lobi, pembahasan RUU Pemilu diperpanjang hingga 10 Juli 2017 untuk mengambil keputusan tingkat pertama di Paripurna.

Untuk itu, Lukman berharap pada 10 Juli bisa dicapai kesepakatan bersama terkait kelima isu krusial. Jika tidak, maka akan diputuskan pada 20 Juli di rapat Paripurna.

"Kami akan menempuh jalur musyawarah mufakat sampai titik darah penghabisan. Pansus sudah menyampaikan ke rapat Bamus, Bamus menjadwalkan rapat paripurna 20 Juli," kata Lukman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6).

Ia menegaskan, pemerintah dan pansus telah bersepakat untuk menempuh cara musyawarah mufakat untuk menempuh keputusan yang selama ini telah buntu.

"Pansus bersepakat menempuh jalan musyawarah mufakat. Pansus sepakat paripurna 20 Juli. Rapat pengambilan keputusan tingkat 1 tanggal 10 Juli," tegasnya.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung