Senin, 14/07/2025 10:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan, Senin (14/7/2025), naik Rp5.000 ke Rp1.924.000 per gram
Namun berbeda dengan buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan stagnan di Rp1.763.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
6 Minuman Herbal Hangat yang Ampuh Redakan Radang Tenggorokan
AS Tekor Rp671,25 Triliun gegara Perang Lawan Iran
Pansus: RUU Daerah Kepulauan Harus Mengakomodasi Ekonomi Biru
Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini dari laman resmi Logam Mulia:
Emas 1 gram: Rp1.924.000
Emas 5 gram: Rp9.395.000
Emas 10 gram: Rp18.735.000
Emas 25 gram: Rp46.712.000
Emas 50 gram: Rp93.345.000
Emas 100 gram: Rp186.612.000
Emas 250 gram: Rp466.265.000
Emas 500 gram: Rp932.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.864.600.000