Minggu, 18/06/2017 00:37 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya meminta penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan untuk membuktikan pernyataannya terkait keterlibatan jenderal Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, jika Novel tidak dapat membuktikan dugaan keterlibatan jenderal tersebut, maka akan terancam pidana dengan pencemaran nama baik institusi Polri.
Komisi III DPR: Revisi UU Polri Harus Perkuat Penanganan Kejahatan Siber
Komisi III: RUU Polri Harus Perjelas Makna Polisi sebagai Alat Negara
Komisi III Dorong Reformasi Polri Menyeluruh dari Rekrutmen hingga Karier
Keyword : Penyidik KPK Novel Baswedan Diteror Polri