Minggu, 18/06/2017 00:37 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya meminta penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan untuk membuktikan pernyataannya terkait keterlibatan jenderal Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, jika Novel tidak dapat membuktikan dugaan keterlibatan jenderal tersebut, maka akan terancam pidana dengan pencemaran nama baik institusi Polri.
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Komisi III Minta Polri Tertibkan Peredaran Air Keras
Sebanyak 22 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jakarta
Keyword : Penyidik KPK Novel Baswedan Diteror Polri