Minggu, 18/06/2017 00:37 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya meminta penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan untuk membuktikan pernyataannya terkait keterlibatan jenderal Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, jika Novel tidak dapat membuktikan dugaan keterlibatan jenderal tersebut, maka akan terancam pidana dengan pencemaran nama baik institusi Polri.
Korupsi Febrie Adriansyah, Polisi Serahkan Tersangka dan Barbuk ke Kejagung
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Terkait Korupsi Febrie Adriansyah
Legislator PKS: Langkah Kapolri Mendinginkan Suasana Sudah Tepat dan Cermat
Keyword : Penyidik KPK Novel Baswedan Diteror Polri