Jum'at, 11/07/2025 10:04 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Perdagangan pada Jumat (11/7/2025), harga emas Antam (ANTM) stagnan di Rp1.902.000 per gram.
Sejalan dengan buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga tidak berubah di Rp1.746.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Filep: Perlu Audit Participating Interest 10% SKK Migas dan BP Tangguh
Anggota DPR Pertanyakan Anggaran 83.980 Posbankum Desa/Kelurahan
Taliban Buka Pintu Investasi untuk AS di Sektor Tambang
Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini dari laman resmi Logam Mulia:
Emas 1 gram: Rp1.902.000
Emas 5 gram: Rp9.285.000
Emas 10 gram: Rp18.515.000
Emas 25 gram: Rp46.162.000
Emas 50 gram: Rp92.245.000
Emas 100 gram: Rp184.412.000
Emas 250 gram: Rp460.765.000
Emas 500 gram: Rp921.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.842.600.000
Keyword : Emas Antam Aneka Tambang Logam Mulia