Habiburokhman Pastikan 1676 DIM di RUU KUHAP Sudah Rampung

Kamis, 10/07/2025 19:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI hingga saat ini telah membahas sekitar 1676 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Demikian diutarakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).

“Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295,” terang dia.

Politikus Gerindra itu menegaskan, jumlah tersebut merupakan keseluruhan. Mengingat ada 68 DIM yang diubah, 91 DIM dihapus dan 131 merupakan substansi baru.

“Udah selesai. Makanya saya bacain,” kata Habiburrokhman.

Ke depan, dilanjutkan dia, Komisi III DPR akan segera membawanya ke pembahasan tingkat I.

“Iya dong harus segera ya, karena KUHAP yang lama ini kan sangat tidak adil dan harus segera kita ganti dengan KUHAP yang baru. Urgen nih, sangat urgent mengganti KUHAP lama ya. Ya namanya undang-undang kan, namanya kita kerja di sini kan kalau bisa kerja lebih cepat ya lebih baik,” jelasnya.

Habiburokhman masih enggan berspekulasi soal rampungnya RUU KUHAP. Yang pasti pihaknya akan mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR RI.

“Kita lihat nanti, kan kita enggak tahu, timus-timsin ini kan mensinkronisasi. Tadi kan ada perubahan urutan pasal, penomoran pasal, ada apa namanya soal redaksi. ya kita enggak bisa kita kasih target, tapi mereka mulai malam ini sebetulnya bisa kerja, karena kan kerja juga bisa online ya kan, besok juga kerja ya, nanti kita infokan ke kawan-kawan,” tandasnya.

 

 

 

TERKINI
KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026 Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Tebang 30 Pohon di Hutan Lindung Lampung, Dua Pembalak Liar Diamankan