DPR Terima Surpres Calon Dubes RI, Nama-nama Belum Diungkap

Kamis, 03/07/2025 12:27 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R3 tertanggal 1 Juli 2025 terkait calon duta besar (Dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).

“Sidang dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden RI nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBPP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional,” ungkapnya.

Puan menjelaskan, sesuai dengan pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib), DPR akan menindaklanjuti Surpres tersebut untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Surat pencalonan Dubes RI untuk negara sahabat disampaikan oleh presiden kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR segera memberitahukan dalam rapat paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima,” jelasnya.

Selanjutnya, Puan menugaskan komisi terkait di DPR RI untuk menindaklanjuti para calon Dubes RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional secara rahasia.

“Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada presiden secara rahasia,” ujar Legislator PDIP ini.

Berkenaan dengan itu, Puan pun meminta persetujuan peserta rapat paripurna untuk menindaklanjuti Surpres terkait calon Dubes RI tersebut ke komisi terkait di DPR.

“Kami meminta persetujuan paripurna untuk menugaskan Komisi I untuk membahas surat presiden tersebut. Apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

 

 

 

TERKINI
Israel Perintahkan Evakuasi Paksa Warga di 29 Desa Lebanon Media Iran Sebut Teheran Belum Ketok Palu Terkait Negosiasi dengan AS Menko Pangan: Presiden Prabowo Subianto Perjuangkan Teologi Surah Al-Maun Iran Disebut Setuju Buka Selat Hormuz Tanpa Tarif