Ketua DPD RI Apresiasi Presiden Prabowo Terkait Keputusan Sengketa 4 Pulau Aceh

Rabu, 18/06/2025 13:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait sengketa 4 pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang resmi masuk wilayah Aceh.

"Kami tentunya sangat mengapresiasi upaya Presiden Prabowo yang meskipun dalam kesibukannya melakukan lawatan ke luar negeri, tetap memberikan atensi serius untuk menyelesaikan silang sengketa kepemilikan 4 pulau antara Daerah Istimewa Aceh dengan Provinsi Sumatra Utara," kata Sultan, dalam siaran persnya, Jakarta, Rabu (18/6).

Ia juga mengungkapkan harapannya terhadap 4 pulau yang kini sudah resmi masuk ke wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, itu. 

"Kesalahpahaman ini telah selesai dan ke depan kita ingin pengembangan potensi, terutama potensi pariwisata dari keempat pulau ini dapat dioptimalkan oleh pemerintah DI Aceh," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya melihat ada potensi wisata berskala internasional yang tidak kalah indahnya dengan Maladewa di pulau-pulau tersebut.

Sultan menambahkan, pada prinsipnya kedua provinsi, Aceh dan Sumut, langsung atau tidak langsung tetap berkepentingan terhadap 4 pulau.

Ia menyatakan, apabila potensi wisata 4 pulau dikelola serius, Provinsi Sumut yang berdekatan dengan Aceh juga akan mendapat dampak signifikan.

"Tidak penting status dan kepemilikan 4 pulau tersebut. Yang paling penting adalah bagaimana Pemerintah Daerah, baik Singkil (Aceh) maupun Tapanuli Tengah (Sumut) dapat mengkapitalisasi peluang bisnis dan perdagangan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitar pulau-pulau tersebut", ujarnya. 

TERKINI
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas