Daya Tampung SPMB Sekolah Negeri Terbatas, Begini Skema Kemendikdasmen

Rabu, 11/06/2025 19:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyiapkan subsidi bagi para siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk masuk ke sekolah swasta.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto dalam konferensi pers Forum Bersama Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

"Kan sudah diatur sebelumnya. Pada saat menghitung daya tampung, dilibatkan sekolah swasta. Di DKI Jakarta, itu sudah menghitung sekolah-sekolah swasta, daya tampungnya mereka menyediakan berapa," kata Gogot.

Mekanisme ini, kata Gogot, telah disiapkan sebagai langkah antisipasi atas keterbatasan daya tampung siswa baru yang ada di sekolah negeri.

Adapun skema ini turut melibatkan sekolah swasta agar semua calon siswa baru dapay tertampung secara rata.

"Begitu masuk, dibiayai, disubsidi oleh pemerintah," kata dia.

Meski begitu, kebijakan subsidi ini, berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi perihal pembiayaan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta.

"beda jalur" kata Gogot.

Hingga kini, setidaknya ada 25 kabupaten kota yang menerapkan skema subsidi pendidikan di sekolah swasta.

"Cuma subsidinya bervariasi, ada yang full, ada yang beasiswa, ada yang hanya di tahun pertama," ujar Gogot.

"Macem-macem, subsidinya beda-beda," dia menambahkan.

TERKINI
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan ke Arafah, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan Kemenhut Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling Tujuan Kamboja Wamendikdasmen: Pelestarian Bahasa Daerah Jangan Berhenti di Buku Sastra 25 Ribu Kursi SNBP Tak Terpakai, Kuota SNBT 2026 Ditambah