Baleg DPR Tak Masalah Pembahasan RUU Pemilu Melalui Mekanisme Pansus

Selasa, 10/06/2025 14:00 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku tak masalah jika Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dibahas dengan mekanisme Panitia Khusus (Pansus).

Menurut dia, hal yang menjadi persoalan ialah bagaimana agar RUU tersebut bisa segera dibahas. Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.

"Lebih cepat lebih bagus dibahas. Nah, yang mau bahasnya siapa, itu buat saya enggak ada soal, mau Komisi II, mau Baleg, atau mau Pansus, itu enggak ada masalah," kata Doli dalam keterangan resmi dikutip Selasa (10/6).

Menurut dia, RUU Pemilu perlu dibahas dan disusun di awal periode karena membutuhkan waktu untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kebijakan. Termasuk, elemen masyarakat sipil, akademisi kampus, hingga pengamat pemilu.

Politikus Golkar ini juga menyatakan bahwa RUU Pemilu yang akan dibahas pada periode ini akan menggabungkan antara UU Pemilu, UU Pemilihan Kepala Daerah, hingga UU Partai Politik. Hal itu dilakukan untuk mengikuti amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa pihak yang akan membahas RUU Pemilu akan tergantung kesepakatan para pimpinan politik dengan fraksi-fraksi partai politik melalui rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI.

Namun, dia menilai bahwa undang-undang yang besar dan kompleks seperti RUU Pemilu, biasanya akan dibahas dengan mekanisme Pansus. Sedangkan Baleg DPR RI, saat ini merupakan inisiator untuk menyusun RUU tersebut.

"Jadi kalau ditanya per hari ini, (RUU Pemilu) inisiatifnya Baleg. Nanti siapa yang bahas? Tergantung kesepakatan politik di DPR," katanya.

 

 

 

TERKINI
CENTOM Sebut Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas