Hari Nahr, Lebih dari Sekadar Hari Raya Kurban

Kamis, 05/06/2025 11:11 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, umat Islam merayakan Hari Nahr, yang bertepatan dengan pelaksanaan Idul Adha, hari raya kedua dalam Islam. Dalam bahasa Arab, kata "nahr" berarti penyembelihan, yang merujuk pada ibadah kurban sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.

Hari Nahr memiliki kedudukan sangat mulia dalam ajaran Islam, bahkan disebutkan oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitab Zad al-Ma`ad sebagai hari yang lebih utama dibandingkan hari Jumat.

Rasulullah SAW juga menegaskan keutamaan hari ini dalam hadis riwayat Abu Dawud, yang menyebutkan bahwa Hari Nahr adalah hari paling agung di sisi Allah.

Hari ini juga menjadi puncak dari ibadah haji, di mana jamaah haji melaksanakan beberapa rukun utama, seperti melempar jumrah Aqabah, menyembelih hewan kurban, tahallul (mencukur rambut), dan thawaf ifadah.

Oleh karena itu, Hari Nahr juga dikenal sebagai "Hari Haji Besar," yang disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 3.

Selain bagi jamaah haji, umat Islam di luar tanah suci juga dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya Ismail AS demi ketaatan kepada Allah.

Namun, bagi yang tidak mampu berkurban, Hari Nahr tetap bisa dimaknai dengan memperbanyak takbir, shalat Idul Adha, dan mempererat tali silaturahmi.

Hari-hari tasyriq (10–13 Dzulhijjah) adalah waktu yang penuh dengan peluang untuk meraih pahala, dengan berbagai amalan saleh yang dianjurkan oleh ulama. Ini merupakan ladang pahala yang sangat luas, bertepatan dengan keagungan waktu yang dimiliki.

TERKINI
HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah Bukti Arah Swasembada Semakin Kuat Latihan Perang di Pasifik Barat, China Masuki Area Milik AS 23.000 Lebih Warga Palestina di Tepi Barat Ditangkap Zionis Israel Zelensky Ajak Eropa Bentuk Sistem Pertahanan Anti Rudal Balistik