Selasa, 03/06/2025 13:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Bulan Juni 2025 jadi momen istimewa bagi masyarakat Indonesia. Tak hanya dipenuhi hari besar keagamaan dan nasional, bulan ini juga menghadirkan dua kali long weekend alias akhir pekan panjang yang sayang jika dilewatkan begitu saja.
Ya, menurut SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, setidaknya ada empat hari libur resmi yang tersebar sepanjang Juni 2025. Dua di antaranya jatuh pada hari Jumat dan disambung akhir pekan, menjadikannya peluang ideal untuk rehat, liburan, atau mudik singkat.
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional, cuti bersama, dan long weekend selama bulan Juni 2025 yang dilansir dari berbagai sumeber:
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2025Berikut rincian tanggal libur nasional dan cuti bersama di bulan Juni berdasarkan kalender resmi pemerintah:
Daftar Hari Besar Nasional dan Libur April 2026, Ada Long Weekend
16 Januari 2026 Libur Isra Miraj, Long Weekend Menanti-Siap Dinikmati
25 Desember 2025 Libur Natal, Ini Jadwal Long Weekend dan Aturan WFA
Minggu, 1 Juni 2025 – Hari Lahir Pancasila (Libur Nasional)
Jumat, 6 Juni 2025 – Hari Raya Idul Adha 1446 H (Libur Nasional)
Senin, 9 Juni 2025 – Cuti Bersama Idul Adha
Jumat, 27 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H (Libur Nasional)
Libur panjang ini dimulai pada Jumat, 6 Juni saat umat Muslim merayakan Idul Adha, dilanjutkan akhir pekan, dan ditutup dengan cuti bersama pada Senin, 9 Juni.
Jumat, 6 Juni – Idul Adha 1446 H
Sabtu, 7 Juni & Minggu, 8 Juni – Akhir pekan
Senin, 9 Juni – Cuti bersama
Cocok untuk mengunjungi keluarga, melakukan kurban, atau sekadar melepas penat di destinasi alam.
Long Weekend Kedua: 27–29 Juni 2025Momen ini bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1447 H yang jatuh pada hari Jumat. Disambung Sabtu dan Minggu, ini menjadi long weekend kedua di bulan yang sama.
Jumat, 27 Juni – Tahun Baru Islam
Sabtu, 28 Juni & Minggu, 29 Juni – Akhir pekan
Waktu yang pas untuk refleksi diri, memulai resolusi baru, atau staycation hemat.
Apakah Cuti Bersama Memotong Jatah Cuti Tahunan?Ini penting diketahui, terutama untuk pegawai dan karyawan:
ASN/PNS: Berdasarkan Keputusan Presiden No. 2 Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
Pegawai Swasta: Berdasarkan SKB 3 Menteri (No. 1017/2024, No. 2/2024, No. 2/2024), cuti bersama mengurangi jatah cuti tahunan.
Jadi, pastikan cek kebijakan HR atau instansi masing-masing agar tak keliru dalam merencanakan libur.
Tak hanya bermanfaat untuk rekreasi, libur panjang ini juga memberikan kesempatan untuk mempererat hubungan keluarga, rehat dari tekanan pekerjaan, atau mengejar hobi yang tertunda. Selain itu, umat Islam juga akan merayakan dua hari besar yang menandai akhir dan awal bulan dalam kalender Hijriah.
Pastikan untuk merencanakan aktivitas sejak sekarang agar bisa memaksimalkan momen ini dengan cara yang paling sesuai dengan kebutuhanmu. Selamat menyambut libur panjang di bulan Juni 2025. Gunakan waktumu dengan bermakna. Semoga bermanfaat. (*)