Kebijakan Waktu Belajar Siswa 8 Jam Timbulkan Kegaduhan

Minggu, 11/06/2017 22:03 WIB

Jakarta - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang mengubah hari belajar di sekolah menjadi lima hari, dari Senin sampai Jumat dinilai menimbulkan kegaduhan baru.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan, partainya secara tegas menolak kebijakan yang rencananya akan berlaku pada tahun ajaran baru 2017-2018 itu. Sebab, nantinya aturan menerapkan setiap harinya siswa akan belajar di sekolah selama 8 jam.

"Kebijakan memaksakan perubahan jam belajar siswa sekolah akan memunculkan kegaduhan baru. Kami meminta Mendiknas untuk mengurungkan kebijakan itu," kata Arwani, melalui rilisnya kepada Jurnas.com, Jakarta, Minggu (11/5).

"Kebijakan perubahan jam sekolah itu dirasa jauh dari rasa keadilan, tidak memahami kearifan lokal serta tidak menghargai sejarah keberadaan lembaga pendidikan di masyarakat yang sudah berkembang dan berlangsung jauh sebelum kemerdekaan," tegasnya.

Menurutny, sistem dan proses belajar mengajar yang sekarang ini sudah berjalan dengan baik. Pengadaan jam pelajaran di luar sekolah melalui kursus, pengajian, madrasah Diniyyah dan sebagainya sudah berjalan dengan baik.

"Jika kebijakan 5 hari sekolah dengan menambah durasi diruang kelas ini diterapkan maka ini akan mematikan lembaga pendidikan seperti madrasah Diniyyah," terangnya.

Ia menegaskan, Madrasah Diniyyah misalnya, sudah terbukti selama ini menjadi pusat pembentukan karakter anak. "Tidak hanya pengajaran nilai-nilai agama semata tetapi juga pengamalannya. Bahkan lembaga pendidikan ini menjadi benteng pertahanan Pancasila dan NKRI," jelasnya.

Menurutnya, kebutuhan untuk mereformasi dunia pendidikan di tanah air saat ini bukan merubah jam belajar siswa.

"Pastikan semua anak bangsa ini bisa mengenyam pendidikan di sekolah, pastikan kesejahteraan guru terjamin, pastikan sarana prasarana sekolah tersedia dengan kualitas memadai," kata Arwani.

Diketahui, Mendikbud Muhadjir Effendy akan mengubah hari belajar di sekolah menjadi Senin sampai Jumat. Aturan ini berlaku pada tahun ajaran baru 2017-2018.

Muhadjir menjelaskan, setiap harinya siswa akan belajar di sekolah selama 8 jam. Bila dikalikan waktu belajar Senin sampai Jumat atau lima hari, artinya siswa belajar 40 jam.

"Itu sudah sesuai standar kerja ASN untuk guru. Itu sudah melampaui standar kerja ASN, sehingga guru mengikuti standar itu," kata Muhadjir, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6).

TERKINI
Tampilan ala Pengantin, Hailey Bieber tak Malu Lagi Pamer Baby Bump Kasus Pelecehan Seksual, Sean Diddy Combs Ajukan Mosi Tolak Gugatan Eras Tour di Paris, Taylor Swift Kenalkan Kostum Baru The Tortured Poets Department Review Kingdom of the Planet of the Apes, Noa Jadi Pimpinan Klan Setelah Kematian Caesar