Kenapa KPK Takut Pansus DPR?

Minggu, 11/06/2017 01:17 WIB

Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai sebagai pelemahan terhadap lembaga anti rasuah itu, hanya bentuk rasa ketakutan.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarja mengatakan, isu tersebut hanya sebatas opini yang dibentuk oleh pihak tertentu atas dasar ketakutan.

"Itu kan pertarungan fakta dan opini. Hak angket itu penyelidikan dari fungsi pengawasan yang tertinggi. Kalau tidak salah kenapa takut," kata Agun, Jakarta, Sabtu (10/6).

Menurutnya, penyelidikan untuk mengungkap fakta yang selama ini terjadi di KPK saja belum dilakukan, namun sudah berbagai macam opini diciptakan.

"Penyelidikan ini untuk mengungkap fakta-fakta obyektif. Saya yakin opini akan bergeser kalau ada faktanya," tegas Agun yang pernah disebut kecipratan uang korupsi E-KTP itu.

TERKINI
Timbangan Amal Auto Penuh, Ini 7 Kebiasaan Kecil yang Berpahala Besar Ini 6 Amalan yang Bisa Menerangi Gelapnya Alam Kubur Kamu Kelak Puji Sistem Digital Inkop TKBM, Wamenaker Ingatkan Pentingnya Prioritas K3 Komisi IX Apresiasi Kinerja KemenP2MI, Dorong Penguatan Pemberantasan TPPO