KPK Geledah Kantor Kemenaker

Selasa, 20/05/2025 15:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penggeledahan tersebut. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA). 

"Benar. Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," kata Agus saat dihubungi, Selasa. 

Fitroh tidak merinci lebih jauh soal ruangan yang digeledah atau barang-barang yang disita dari penggeledahan di Kantor Kemnaker. 

Dia juga belum membeberkan kontruksi lengkap perkara, termasuk identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan itu juga telah dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Benar, tim KPK sedang lakukan penggeladahan di Kemenaker," kata Budi.

TERKINI
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Hingga Akhir 2026 John Herdman Coret Dony dan Yakob di FIFA ASEAN Cup 2026 BI Perkirakan Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh Hingga 5,7 Persen Menlu Iran Temui Utusan AS, Apa yang Dibahas?