KPK Geledah Kantor Kemenaker

Selasa, 20/05/2025 15:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penggeledahan tersebut. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA). 

"Benar. Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," kata Agus saat dihubungi, Selasa. 

Fitroh tidak merinci lebih jauh soal ruangan yang digeledah atau barang-barang yang disita dari penggeledahan di Kantor Kemnaker. 

Dia juga belum membeberkan kontruksi lengkap perkara, termasuk identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan itu juga telah dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Benar, tim KPK sedang lakukan penggeladahan di Kemenaker," kata Budi.

TERKINI
Menpar Palestina Tekankan Perlindungan Situs Bersejarah dari Israel Ada Gerhana Matahari 12 Agustus 2026, Ini Lokasi dan Waktu Melihatnya Kanker Menyebar ke Tulang, Kondisi Kesehatan Joe Biden Memburuk Ultimatum AS, Iran Hanya Akan Buka Selat Hormuz Jika Syarat Ini Dipenuhi