Komisi V DPR Setujui Relaksasi Anggaran Kemenhub 2025

Kamis, 08/05/2025 15:24 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR menyetujui penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam APBN Tahun 2025. Penambahan anggaran tersebut berdasarkan permohonan persetujuan relaksasi anggaran Kemenhub Tahun Anggaran 2025.

Komisi V DPR menyetujui tambahan pagu kementerian perhubungan dalam APBN 2025 berdasarkan surat Kemenhub ke Komisi V DPR RI Nomor KU.002/1/6/MHB/2026, tertanggal 8 Mei 2025, perihal Permohonan Persetujuan atas Relaksasi Anggaran Kementerian Perhubungan TA 2025,” kata Ketua Komisi V DPR, Lasarus saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi V DPR dengan Kemenhub, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/5).

Dalam kesempatan itu, Komisi V DPR juga menyampaikan apresiasi kepada Kemenhub atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian Perhubungan.

“Selanjutnya Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI dan mengambil langkah-langkah preventif agar temuan-temuan tersebut tidak terulang kembali dengan saran dan masukan Komisi V DPR,” lanjut Lasarus membacakan kesimpulan rapat pada poin ke dua.

Komisi V DPR akan mengagendakan RDP dengan para pejabat Eselon 1 Kemenhub untuk melakukan pendalaman terhadap program/kegiatan TA 2025,” demikian Lasarus menutup kesimpulan rapat.

TERKINI
Delegasi Dunia Kagumi Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem 10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna 71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak "Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung