Pansus RUU Pemilu Mentok di Presidential Threshold

Kamis, 08/06/2017 12:58 WIB

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu masih berkutat soal perdebatan besaran ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold pada Pemilu 2019.

Anggota Pansus RUU Pemilu Ahmad Baidowi mengatakan, Pansus RUU Pemilu mengupayakan pembahasan sejumlah poin krusial itu dapat segera diselesaikan siang ini.

"Yang agak alot terkait angka presidential threshold, tapi kami yakin nanti ada titik temu," kata Awiek sapaan akrab Achmad Baidowi, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6).

Selain itu, kata Awiek, beberapa isu krusial lainnya diharapkan dapat menemukan titik terang dan kesepakatan bersama seluruh fraksi di DPR. Menurutnya, Pansus RUU Pemilu telah menyepakati parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

"Kami harapkan ada kompromi seperti alokasi kursi per Dapil tiga sampai 10 dan sistem Pemilu terbuka," terangnya.

TERKINI
10 Gejala Kanker Ginjal yang Sering Diabaikan 10 Makanan yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Ginjal Ini Doa yang Dibaca Rasulullah saat Sedang Gembira dan Sedih Mengapa Riba Diharamkan dalam Hukum Islam?