Rabu, 23/04/2025 21:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 22-23 April 2025 putuskan tahan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan dan pembayaran ke depan tersebut.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22 dan 23 April 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%,” kata Perry dalam pengumuman hasil RDG BI periode April 2025 di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Adapun suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan menjadi 5 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen.
Blue Moon 2026: Mengapa Bulan Purnama Langka Ini Disebut "Bulan Biru"?
Evaluasi Armuzna, Menhaj Siapkan Perbaikan Penyelenggaraan Haji 2027
Puncak Haji 2026 Berjalan Lancar, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah
Langkah BI ini juga konsisten dengan inflasi yang masih terkendali. Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar juga masih terjaga.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga perkiraan inflasi 2025-2026 tetap terkendali,” ujar Perry.
Sebagai catatan, Indeks Harga Konsumen (IHK) secara nasional pada periode Maret 2025 tercatat sebesar 1,65 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dan 1,03 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Keyword : Bank Indonesia BI Rate