Audit BPK Spirit PPP Kelola Keuangan Partai

Rabu, 07/06/2017 13:20 WIB

Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) salah satu dari tiga partai politik (Parpol) yang tidak ada temuan penyimpangan penggunaan atau ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan dalam tata kelola dana banpol tahun 2016 yang bersumber dari APBN.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani mengatakan, hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dana banpol yang telah disampaikan Kemendagri itu menjadi acuan bagi partai berlambang Kabah tersebut.

"Tentu hasil audit BPK ini membuat kami lebih bersemangat untuk memperbaiki tata kelola keuangan di PPP," kata Arsul, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6).

Kata Arsul, kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede tahun 2016 memang bertekad untuk membuat pengelolaan dan pencatatan keuangan dengan memenubi standar akuntansi yang berlaku umum.

"Disamping mengupayakan terus menerus bahwa keuangan partai bersumber dari dan digunakan untuk hal-hal yang tidak melanggar hukum," terangnya.

Diketahui, PPP, PKS, Partai Demokrat merupakan tiga parpol yang hasil audit BPK-nya soal penggunaan dana banpolnya tidak ada temuan penyimpangan penggunaan atau ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan dalam tata kelola dana banpolnya.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen