Hari Kartini, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik bagi Penumpang Wanita

Senin, 21/04/2025 11:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Perigati Hari Kartini, kabar gembira bagi wanita di Ibu Kota Jakarta yang gunakan transportasi publik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gratiskan seluruh transportasi publik Transjakarta, Moda Raya Terpadu (mass rapid transit/MRT) hingga Lintas Rel Terpadu (light rail transit/LRT).

"Meski mereka masih bayar naik angkutan umum dari luar Jakarta, tetapi saat memasuki Ibu Kota, gratis," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (21/4/2025).

Pramono berhadap, hal ini dapat meningkatkan semangat para wanita spesial di Hari Kartini.

“Ini agar juga mereka bersedia beralih menggunakan transportasi publik ketimbang angkutan pribadi," katanya.

Spesial pada Senin ini, Pramono dan wakilnya Rano Karno pun didampingi dengan istri berangkat ke Balai Kota menggunakan Transjakarta dari Bundaran HI ke Balai Kota.

Pramono menjelaskan, untuk bisa menikmati layanan gratis transportasi umum LRT, MRT, dan Transjakarta, masyarakat dapat langsung datang ke halte atau stasiun.

Nantinya, pramusapa akan mempersilahkan penumpang wanita langsung masuk tanpa perlu melakukan penempelan (tap) kartu.

Tak hanya itu, Pramono juga menggratiskan perpanjangan SIM untuk para aparatur sipil negara (ASN) wanita di lingkup Pemprov DKI Jakarta dan wartawan wanita di Balai Kota Jakarta dalam rangka Hari Kartini.

“Khusus pada hari ini, kami akan memberikan gratis bagi ASN yang ada di Balai Kota kalau mereka mau memperpanjang SIM. Saya barusan juga memutuskan dengan Pak Wagub untuk wartawan wanita yang ingin memperpanjang SIM A, SIM C, gratis di Balai Kota ini,” kata Pramono.

Bagi para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, tambahnya, bisa langsung mendatangi tenda di lapangan Balai Kota Jakarta karena sudah ada mobil SIM Keliling.

 

TERKINI
Hukum Mencuri karena Kelaparan, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Komisi X: Pendidikan Tinggi Hak Seluruh Warga, Bukan Privilese Luis Enrique Puji Mentalitas PSG Usai Lolos ke Semifinal Liga Champions Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara