Rabu, 07/06/2017 08:55 WIB
Jakarta - DPD sebagai pengawal aspirasi daerah dinilai telah terkooptasi oleh kepentingan partai politik (Parpol). Kondisi ini akan merusak peran dan fungsi keberadaan DPD dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
Penilaian itu disampaikan Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Menurutnya, DPD seharusnya diperkuat sebagai pengawal segala hal yang berkaitan dengan aspirasi daerah.
KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono
Prabowo Salat Id di Lokasi Bencana, Sultan: Negara Hadir untuk Rakyat
Ketua DPD: Serangan Antar Negara Muslim di Ramadan Harus Dihentikan
Keyword : Konflik DPD Ketua DPD Oesman Sapta Odang