Rabu, 07/06/2017 08:55 WIB
Jakarta - DPD sebagai pengawal aspirasi daerah dinilai telah terkooptasi oleh kepentingan partai politik (Parpol). Kondisi ini akan merusak peran dan fungsi keberadaan DPD dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
Penilaian itu disampaikan Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Menurutnya, DPD seharusnya diperkuat sebagai pengawal segala hal yang berkaitan dengan aspirasi daerah.
OSO Dorong Penguatan Anggaran Daerah untuk Jaga Pembangunan
Ketua DPD Minta Tim SAR Optimalkan Pencarian Jurnalis di Selat Sunda
DPD Dorong Waste to Energy Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Nasional
Keyword : Konflik DPD Ketua DPD Oesman Sapta Odang