Awas! DPD Terkooptasi Kepentingan Parpol

Rabu, 07/06/2017 08:55 WIB

Jakarta - DPD sebagai pengawal aspirasi daerah dinilai telah terkooptasi oleh kepentingan partai politik (Parpol). Kondisi ini akan merusak peran dan fungsi keberadaan DPD dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

Penilaian itu disampaikan Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Menurutnya, DPD seharusnya diperkuat sebagai pengawal segala hal yang berkaitan dengan aspirasi daerah.

"Seyogyanya DPD tidak terkooptasi oleh kepentingan partai politik manapun," kata Siti dalam Workshop bertajuk "Mendukung Independensi dan Integritas PTUN untuk Mengembalikan Martabat MA dan DPD", Jakarta, Selasa (6/6).

Siti menegaskan, persoalan yang kini menimpa DPD tak boleh dibiarkan. Menurutnya, semua pihak, termasuk pemerintah dan lembaga negara lainnya harus memperhatikan persoalan di DPD.

"Persoalan DPD saat ini tidak bisa diselesaikan oleh internal DPD sendiri dan harus dibantu oleh orang luar. Termasuk para ahli hukum dan NGO agar tidak diam melihat apa yang terjadi di DPD," jelasnya.

TERKINI
Revisi UU TPPO Mendesak Hadapi Eksploitasi Era Digital Kenaikan Tukin TNI dan Kemhan Perkuat Profesionalisme Pertahanan DPR Minta Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MK soal Pendanaan MBG Kemenag Imbau Peserta Doa Kebangsaan Datang Lebih Awal Hindari Kepadatan