Selasa, 06/06/2017 17:27 WIB
Jakarta - Usulan fraksi di DPR untuk penambahan kursi pimpinan MPR sebaiknya dilakukan secara tertulis. Sebab, perubahan daftar infentaris masalah (DIM) harus diserahkan kepada pemerintah.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Legislatif Firman Subagyo, dalam diskusi bertajuk "RUU MD3, Urgensi Penambahan 11 Pimpinan MPR", di Pressroom DPR, Gedung DPR Jakarta, Selasa (6/6).
Pimpinan DPR Desak Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dihukum Berat
DPR: Menjaga Kesejahteraan Pekerja adalah Fondasi Ketahanan Nasional
Pimpinan DPR Sambut May Day dengan Menyoroti RUU Ketenagakerjaan
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Pimpinan MPR