Tambah Pimpinan MPR, Fraksi DPR Diminta Ajukan Tertulis

Selasa, 06/06/2017 17:27 WIB

Jakarta - Usulan fraksi di DPR untuk penambahan kursi pimpinan MPR sebaiknya dilakukan secara tertulis. Sebab, perubahan daftar infentaris masalah (DIM) harus diserahkan kepada pemerintah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Legislatif Firman Subagyo, dalam diskusi bertajuk "RUU MD3, Urgensi Penambahan 11 Pimpinan MPR", di Pressroom DPR, Gedung DPR Jakarta, Selasa (6/6).

Menurutnya, setiap usulkan semua fraksi yang mempunyai gagasan pemikiran untuk menambah unsur pimpinan supaya mengajukan secara tertulis.

"Dengan tertulis ini akan menjadi dokumen negara untuk menjadi lampiran dalam proses pembahasan dan kemudian kita akan sampaikan kepada pemerintah bahwa dalam proses perkembangannya itu ada keinginan seperti ini," kata Firman.

Jika pemerintah sependapat, kata Firman, maka pemerintah harus membuat sikap baru terhadap Surpres yang lama dan DIM yang sudah disepakati atau dikirim kepada DPR.

"Inilah mekanisme dan prosedur administrasinya harus terpenuhi, kalau tidak maka nanti akan cacat hukum," tegasnya.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen