Selasa, 06/06/2017 17:27 WIB
Jakarta - Usulan fraksi di DPR untuk penambahan kursi pimpinan MPR sebaiknya dilakukan secara tertulis. Sebab, perubahan daftar infentaris masalah (DIM) harus diserahkan kepada pemerintah.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Legislatif Firman Subagyo, dalam diskusi bertajuk "RUU MD3, Urgensi Penambahan 11 Pimpinan MPR", di Pressroom DPR, Gedung DPR Jakarta, Selasa (6/6).
Ketua MPR: Pimpinan MPR Akan Silaturahmi Kebangsaan ke Berbagai Tokoh Bangsa
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
DPR: Penyelenggara Pemilu Harus Miliki Etika Politik
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Pimpinan MPR