Senin, 07/04/2025 20:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akhirnya menemukan titik terang setelah terus diperjuangkan oleh berbagai pihak, utamanya DPR RI.
Setelah melakukan serangkaian pertemuan antara pihak DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan Pemerintah, akhirnya Pemerintah akan mengumumkan keputusan percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK.
Jaminan Sosial hingga Pensiun PRT Akan Dibahas di Peraturan Pemerintah
Tak Mau Buru-buru, DPR Prioritaskan Kualitas Revisi UU Pemilu
Dasco Pastikan Gerindra Tak Pernah Bahas Fusi dengan NasDem
Sufmi Dasco Ahmad beserta beberapa anggota DPR diketahui telah melakukan pertemuan dengan pemerintah untuk memberikan masukan percepatan pengangkatan CASN.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh KemenPAN-RB bersikukuh agar pengangkatan CPNS dilakukan serentak pada Oktober 2025 dan CPPPK dilakukan serentak pada Maret 2026.
Namun pada akhirnya, dilanjutkan Dasco, DPR kemudian meminta ke pemerintah untuk mempercepat pendataan, melakukan simulasi-simulasi untuk kemudian bisa dipercepat. “Alhamdulillah pada waktu itu sudah disampaikan bahwa Pemerintah akan mengusahakan (pengangkatan) secara serentak (CPNS dan CPPPK) akan dilakukan di 2025,” kata Dasco dalam keterangannya, Senin (7/4).
Sementara, berdasarkan hasil konferensi pers Pemerintah yang diwakili KemenPAN-RB bersama Mensesneg, telah ditetapkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan untuk pengangkatan CPPPK 2024 seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
Adapun seluruh instansi pemerintah diharapkan terus menerapkan meritokrasi dalam penerimaan khususnya PPPK 2024. Penerimaan CASN dijalankan sesuai dengan jalur normal (CPNS dan CPPPK via jalur ujian).