Senin, 05/06/2017 20:32 WIB
Jakarta - Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam tindak kejahatan korupsi dinilai belum maksimal. Bahkan, Kejagung belum ada gebrakan dalam pemberantasan korupsi.
Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengatakan, sejak lahirnya Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga saat ini Kejagung dan Polri belum optimal dalam menindak korupsi.
DPR Pastikan Pembentukan Panja Korupsi Timah Tak Ganggu Penyidikan Kejagung
Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah
CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini
Keyword : Kejagung Jaksa Agung HM Prasetyo Pemberantasan Korupsi