Senin, 05/06/2017 18:41 WIB
Jakarta - MPR mendukung pemerintah terkait wacana pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Alasannya, setiap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila wajib dibubarkan.
Ketua MPR Zulkidli Hasan mengatakan, jika Ormas bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan. Namun, pembubaran Ormas HTI harus berlandaskan hukum yang berlaku di tanah air.
Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
Peta Jalan Pembudayaan Literasi Harus Menjadi Kepedulian Bersama
Rapat Pimpinan MPR, Ketua MPR Bahas Perubahan Tatib MPR Hingga Bentuk Hukum PPHN
Keyword : Ormas Anti Pancasila HTI UU Ormas MPR