Selasa, 01/04/2025 11:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Korlantas Polri bakal menerapkan rekayasa lalu lintas one way lokal selama masa arus balik Lebaran 2025.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa pemberlakuan one way ini akan dimulai secara bertahap yang dimulai pada 3 April mendatang.
"Kami akan mendahului pada tanggal 3 April, nanti kami akan melakukan one way lokal arah balik. Jadi ada tahap tahapnya," kata dia kepada wartawan, Selasa (1/4).
Komisi III DPR Serap Aspirasi Aktivis untuk Sempurnakan RUU Polri
Komisi III DPR: Revisi UU Polri Harus Perkuat Penanganan Kejahatan Siber
Komisi III: RUU Polri Harus Perjelas Makna Polisi sebagai Alat Negara
One way lokal akan diberlakukan pertama kali dari Tol Cipali KM 188 sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama. Bila ada kepadatan kendaraan, maka one way lokal tahap dua diberlakukan.
"Bila ada kepadatan, akan kami Perpanjang lagi one way lokal tahap dua dari Pejagan sampai ke KM 188," tambah dia.
Tak hanya itu, apabila kepadatan masih juga terjadi, pihaknya kembali akan memberlakukan one way lokal tahap ketiga dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga Tol Pejagan.
"One way lokal tahap ketiga dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga Tol Pejagan akan diberlakukan jika kepadatan terjadi," tandasnya.