Senin, 31/03/2025 11:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily berharap masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh sebelum ada kejelasan hukum terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama kadernya, Ridwan Kamil (RK).
“Tentu kami tidak bisa menduga atas kasus yang dialami oleh beliau, dan ya kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Sejauh ini kan sebetulnya Pak RK belum memiliki status apa pun," kata dia kepada wartawan, Senin (31/3).
Gubernur Lemhanas ini katakan, persoalan pribadi Ridwan Kamil seharusnya tidak diangkat menjadi konsumsi publik.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai berita yang belum tentu benar.
Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Pukul Rezim Penguasa
Golkar Rombak Pimpinan Komisi DPR, Mekeng Gantikan Bambang Patijaya
Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran, PUD dan PPTS Perlu Perlindungan Hukum
Partai Golkar. lanjut Ace, juga terbuka untuk memberikan bantuan pendampingan hukum jika Ridwan Kamil membutuhkannya.
“Sekali lagi perlu kami tegaskan, hingga saat ini status yang dimiliki oleh Pak RK kan belum ada. Jadi kita tidak boleh mendahului apa yang menjadi proses hukum itu,” tandasnya.