Sahroni Imbau Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi

Jum'at, 28/03/2025 16:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Ambon memastikan pelaku penipuan seleksi penerimaan anggota Polri tidak lagi berdinas di Polresta Ambon.

“Oknum penipu seperti ini memang sudah selayaknya dijebloskan ke panjara. Dan saya minta Pak Kapolda Maluku pastikan karir pelaku di kepolisian sudah berakhir, dipecat. Jangan sudah selesai pidananya ternyata dia balik berdinas lagi, awas. Udah bobrok mental oknum yang seperti itu,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (28/3).

Hal itu menanggapi majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon memutuskan Ipda Zakarias Kadmaer bersalah melakukan tindak pidana penipuan ihwal seleksi penerimaan anggota Polri. Ia divonis 5 bulan kurungan penjara.

Diketahui sebelumnya, Ipda Zakarias bersama istrinya meminta uang Rp 50 juta kepada seorang tukang bakso, dengan iming-iming meloloskan anaknya ke polisi.

Lebih lanjut, Sahroni pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada siapa pun yang menjanjikan jalur pintas masuk Polri.

“Masyarakat juga jangan ada yang percaya iming-iming masuk polisi berbayar seperti ini. Itu sudah 100 persen fix penipuan. Lagian Pak Kapolri sudah tegaskan tes polisi gratis, tidak dipungut biaya. Jadi ya fair saja dengan berlatih dan belajar, bukan malah bayar,” demikian Sahroni.

TERKINI
TKA di PKBM Jawab Tantangan Fleksibilitas Belajar Erdogan Ingin Paksa AS dan Iran Kembali ke Meja Perundingan Iran Ancam Tutup Laut Merah jika AS Teruskan Blokade Pelabuhan IFP Bantu Siswa Lebih Siap Hadapi TKA