Senin, 24/03/2025 14:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik dari aktivis antikorupsi Febri Diansyah bernama, Fathroni Diansyah pada hari ini, Senin, 24 Maret.
Fathroni bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih atas nama FD, karyawan swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin.
Belum diketahui peran dari Fathroni sehingga harus diminta keterangannya. Tessa juga belum memberi informasi materi yang hendak didalami penyidik kepada saksi tersebut.
Rizki Faisal Dukung Langkah Polri Miskinkan Bandar Narkoba Lewat TPPU
KPK Hibahkan 13 Aset Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemkab Indragiri Hulu
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Fathroni dan Febri Diansyah yang sempat menjadi Juru Bicara KPK, saat ini mendirikan Kantor Hukum Diansyah Law & Partner.
KPK sebelumnya menggeledah Kantor Hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Maret 2025. Kantor hukum itu didirikan oleh Febri dan koleganya Donal Fariz.
Dari sana, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga terkait dengan perkara TPPU SYL.
Adapun SYL telah divonis bersalah atas kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.