Pasca Taruna Tewas, Mabes Polri Sebut Mutasi Gubernur Akpol Hal Lumrah

Sabtu, 03/06/2017 20:19 WIB

Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto menyebut mutasi Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Irjen Anas Yusuf menjadi Analisis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri merupakan hal yang lumrah. Sebab, kata Setyo, Anas Yusuf  sudah tiga tahun lebih menjabat Gubernur Akpol.

Hal itu disampaikan Setyo sekaligus menepis kabar bahwa mutasi itu berkaitan dengan insiden tewasnya taruna Akpol, Muhammad Adam yang dianiaya oleh seniornya di sebuah Gudang, pada Kamis, 18 Mei 2017. Adam diketahui meninggal duniua dengan luka di dada dan mengalami sesak nafas.

Menurut Setyo, pemutasi‎an tersebut adalah hal yang biasa. Bahkan, kata Setyo, tidak ada sangkut pautnya dengan tewasnya taruna akpol.

"Kalau masalah Gubernur Akpol ini adalah rotasi biasa, beliau sudah lama di Akpol ada sekitar tiga tahun lebih‎," tutur Setyo, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

Posisi Gubernur Akpol yang sebelumnya dijabat Irjen Anas Yusuf kini diketahui ditempati Irjen Rycko Amelza Dahniel.

Terkait kasus taruna Akpol yang tewas tersebut, kata setyo, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Bahkan, Kepala Korps Pembinaan Taruna dan Siswa Akademi Kepolisian, Kombes Djoko Hari Utomo sudah dicopot.

"Kalau salah kan harus diperiksa, yang diperiksa itu sudah satu, itu Kombes, oleh salah satu Kombes,"‎ ucap Setyo.

TERKINI
Hukum Mencuri karena Kelaparan, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Komisi X: Pendidikan Tinggi Hak Seluruh Warga, Bukan Privilese Luis Enrique Puji Mentalitas PSG Usai Lolos ke Semifinal Liga Champions Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara