Rabu, 19/03/2025 18:13 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti menggeruduk gerbang belakang Pancasila gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/3). Mereka menolak pengesahan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Para mahasiswa menutup jalan di depan gedung belakang. Sementara dari pihak DPR sendiri sudah menutup pintu akses keluar masuk.
Terpantau para mahasiswa juga turut mencegat sejumlah mobil diduga milik anggota DPR yang hendak masuk atau keluar gedung. Salah satu anggota Komisi XIII DPR turut diberhentikan massa mahasiswa.
TSG 2026 Bibit Mahasiswa Beasiswa Jadi Pemimpin Berdampak
Menkum Imbau Tak Perlu Resah soal Tarif Lepas Status WNI dan Naturalisasi
Mahasiswa USB Tanam Pohon Buah, Dorong Perbaikan Kawasan Hulu Kota
Mahasiswa juga mengejar mobil milik pejabat yang terlihat turut dikawal. Mereka menuntut pejabat yang berada di dalam mobil keluar. Dua pengawal pejabat tersebut langsung berlari menuju mobil pejabat dan mencegah mahasiswa membuka pintu mobil.
Setelah beberapa lama, pejabat yang akhirnya membuka pintu mobilnya itu adalah Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Politikus Gerindra itu langsung digiring oleh mahasiswa untuk menjelaskan pandangannya ihwal RUU TNI.