KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kabupaten OKU Sumsel

Sabtu, 15/03/2025 19:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan adanya penangkapan dalam operasi senyap tersebut. Dia menyebut ada delapan orang terjaring operasi senyap ini.

"Benar KPK telah mengamankan delapan orang," ujarnya lewat keterangan tertulis, Sabtu, 15 Maret 2025.

Kendati demikian, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi dan konstruksi kasus tersebut lantaran proses masih berjalan di lapangan.

"Lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan ini.

TERKINI
Hari Lahir Pancasila, Arief Prahumanto Tulis Surat dari Salemba PTPN I: Pancasila Jangkar Moral Hadapi Tantangan Global 3 Tokoh Utama Perumus Pancasila dan Kontribusi Pemikiran Emasnya KPK Ungkap 20 Forwarder Terseret Korupsi di Ditjen Bea Cukai