Sabtu, 15/03/2025 19:18 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan adanya penangkapan dalam operasi senyap tersebut. Dia menyebut ada delapan orang terjaring operasi senyap ini.
"Benar KPK telah mengamankan delapan orang," ujarnya lewat keterangan tertulis, Sabtu, 15 Maret 2025.
Kendati demikian, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi dan konstruksi kasus tersebut lantaran proses masih berjalan di lapangan.
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik terkait Kasus Pemerasan
Komisi II: Evaluasi Rekrutmen Kepala Daerah Mendesak di Tengah Maraknya OTT
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo
"Lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan ini.
Keyword : KPK OTT Kabupaten OKU Ogan Komering Ulu