PTPN 1 Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi PG Asembagoes

Kamis, 13/03/2025 21:52 WIB

JAKARTA, Jurnas.com – Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) POLRI melakukan penggeledahan selama 11 jam di Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya pada Rabu, (12/3/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, sebanyak enam kotak berisi dokumen diamankan untuk proses lebih lanjut.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo, Kamis (13/3/2024) menyampaikan bahwa manajemen PTPN I mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang berjalan serta perusahaan akan selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan aktivitas usahanya.

“Kami mendukung proses penegakan hukum oleh POLRI, atas dugaan korupsi PG Asembagoes. Dan PTPN I berkomitmen mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan setiap proses bisnis Perusahaan,” kata Aris.

Aris juga menambahkan komitmen PTPN I dalam menjaga integritas setiap insannya untk menghindari tindakan-tindakan fraud, khususnya korupsi sesuai dengan instruksi Bersih-Bersih BUMN dari Menteri BUMN Republik Indonesia.

“Manajemen PTPN I juga memastikan komitmen setiap insannya dalam menjaga integritas dan mendukung program Bersih-Bersih BUMN yang diprakarsai oleh Bapak Erick Thohir, Menteri BUMN sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, berintegritas, dan bertanggung jawab" Tegasnya.”

TERKINI
Kejaksaan Tunggu Laporan Hasil Penyidikan Kasus SGD Palsu Polres Tangsel Tata Cara Sholat Istisqo Lengkap dengan Niat dan Bacaannya Ini Lima Ayat Al-Qur`an yang Menggambarkan Hari Kiamat Tiga Doa agar Tidak Menyimpan Rasa Iri Kepada Sesama Muslim