Rabu, 12/03/2025 16:07 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) di Kota Bandung pada hari ini Rabu, 12 Maret 2025.
Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan di BJB Tahun 2021 sampai dengan 2023 yang sedang diusut KPK.
"Iya, benar (penggeledahan di kantor Bank BJB)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto mengakui adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Bandung.
KPK Belum Berencana Hentikan Penyelidikan Korupsi MBG
KPK Sita Toko Retail hingga Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Komisi III Usul Anggaran KPK Diperkuat untuk Monitoring dan Pencegahan
"Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung," kata Fitroh.
Meski demikian, Setyo dan Fitroh belum mengungkap barang bukti apa saja yang diamankan penyidik dari penggeledahan di kantor Bank BJB tersebut.
Sebelumnya, Penyidik KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Lembaga antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, identitas para tersangka belum disampaikan kepada publik.
Hal itu berikut konstruksi lengkap perkara akan diumumkan KPK dalam konferensi pers yang rencananya digelar pada Kamis atau Jumat pekan ini.