Bantah Video Tuduhan Terima Amplop, Herman Khaeron: Itu Fitnah Keji

Rabu, 12/03/2025 12:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron (Kang Hero) mengklarifikasi beredarnya video dengan narasi tuduhan menerima amplop saat rapat dengan PT Pertamina pada Selasa, 11 Maret 2025. Video yang ramai di platform X itu disebut fitnah.

"Itu fitnah keji," kata Kang Hero kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan jika amplop yang diterima itu merupakan SPJ dan uang perjalanan dinasnya yang belum diambil. Sehingga, `hak` itu diterima Kang Hero saat menandatangani absen kehadiran rapat kemarin.

"Itu SPJ dan uang perjalanan dinas saya yang belum diambil," kata dia.

Sebelumnya, beredar video dengan narasi menyudutkan Kang Hero di media X. Dalam narasi yang diposting oleh salah satu akun di X itu disebutkan jika amplop berwarna kuning yang diterima Kang Hero saat menandatangani daftar kehadiran dewan sebagai uang sogokan.

Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja bersama PT Pertamina dan Sub Holding pada Selasa, 11 Maret 2025. Dalam rapat itu, dibahas sejumlah isu terkini terkait PT Pertamina.

Salah satunya, terkait korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamjna yang dibongkar Kejaksaan Agung (Kejagung). Tidak sedikit Wakil Rakyat yang duduk di Komisi VI meminta PT Pertamina menjelaskan detail ihwal dari kasus tersebut.

TERKINI
KPK Cecar Pegawai DJBC Soal Penerimaan Uang dalam Pengurusan Cukai KPK Kaji Program Sekolah Rakyat untuk Cegah Korupsi Dwi Nugroho Ingatkan Potensi Kekosongan Hukum Hadapi Kejahatan Berbasis AI Ini Panduan dan Adab Berkurban Sesuai Sunah Rasulullah