Rabu, 12/03/2025 12:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron (Kang Hero) mengklarifikasi beredarnya video dengan narasi tuduhan menerima amplop saat rapat dengan PT Pertamina pada Selasa, 11 Maret 2025. Video yang ramai di platform X itu disebut fitnah.
"Itu fitnah keji," kata Kang Hero kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan jika amplop yang diterima itu merupakan SPJ dan uang perjalanan dinasnya yang belum diambil. Sehingga, `hak` itu diterima Kang Hero saat menandatangani absen kehadiran rapat kemarin.
"Itu SPJ dan uang perjalanan dinas saya yang belum diambil," kata dia.
Produksi Minyak WK Rokan Harus Dukung Target Kemandirian Energi 2029
Legislator PDIP Kritisi Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?
Komisi VI Desak Kemandirian Farmasi: Bahan Baku Obat 80 Persen Impor
Sebelumnya, beredar video dengan narasi menyudutkan Kang Hero di media X. Dalam narasi yang diposting oleh salah satu akun di X itu disebutkan jika amplop berwarna kuning yang diterima Kang Hero saat menandatangani daftar kehadiran dewan sebagai uang sogokan.
Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja bersama PT Pertamina dan Sub Holding pada Selasa, 11 Maret 2025. Dalam rapat itu, dibahas sejumlah isu terkini terkait PT Pertamina.
Salah satunya, terkait korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamjna yang dibongkar Kejaksaan Agung (Kejagung). Tidak sedikit Wakil Rakyat yang duduk di Komisi VI meminta PT Pertamina menjelaskan detail ihwal dari kasus tersebut.