Ketua Komisi I Pastikan RUU TNI Tidak Kembalikan Indonesia ke Era Orde Baru

Selasa, 04/03/2025 17:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru.

Demikian diutarakan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).

Politikus PDIP ini menekankan saat ini semangat zaman yang ada sudah sangat berbeda dengan masa lalu.

"Zaman dulu tuh kamu lulusan mana, pemikiranmu apa, kepalamu saja udah diteropong satu per satu. Semangat zamannya udah nggak bisa," kata Utut.

Dia menjelaskan, dalam proses pembahasan RUU TNI pihaknya mendengarkan masukan dari sejumlah unsur elemen masyarakat. Mulai dari pensiunan jenderal hingga masyarakat sipil. Pendapat tersebut selanjutnya akan ditampung oleh Komisi I.

"Tentu nggak bisa satu per satu ini saya jawab. Kalau niatnya kan pasti baik, kalau ada ketakutan kembali ke Orde Baru, saya rasa kita nggak bisa memutar balik jarum jam," kata dia.

Terlepas dari itu, Utut memastikan bahwa RUU TNI akan berjalan dengan konsep keadilan dalam memperbaiki peran institusi militer. Soal perpanjangan usia pensiun bagi prajurit TNI agar serupa seperti ASN juga akan dibahas oleh Komisi I.

"Kalau pegawai negeri misalnya 60 tahun, kenapa teman-teman TNI tidak boleh, tentu kita pikirkan jangan sampai juga memberatkan keuangan negara," tandasnya.

 

 

 

TERKINI
Waspadai Berbagai Kasus Kanker pada Anak, Apa Saja Gejalanya? 20 Ucapan Iduladha 2026 Bahasa Arab Lengkap dengan Artinya Hari Tiroid Sedunia Setiap 25 Mei, Ini Sejarah dan Awal Mula Peringatannya 25 Mei 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini