Kamis, 01/06/2017 21:41 WIB
Jakarta - Sekjen FSP BUMN Bersatu Tri Sasono mendesak KPK segera memeriksa Amien Rais yang diduga menerima dana aliran korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan menteri Siti Fadilah Supari.
"KPK tidak boleh segan dan takut untuk memeriksa Amien Rais," ujar Tri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Tri mengatakan jika sampai KPK tidak memeriksa Amien Rais yang diduga menerima aliran dana korupsi, maka kredibilitas KPK akan hancur dimata publik nantinya.
Lebih lanjut Tri meminta Amin Rais lebih koperatif dengan mengambil inisiatif mendatangi KPK. Apalagi, kata dia, Amien merupakan tokoh national yang sangat vokal terhadap pemberantasan korupsi.
KPK Tetapkan Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Tersangka
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo
Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp650 Juta dan Pencucian Uang
"Dan menjelaskan atas pengungkapan dirinya menerima Dana hasil korupsi Alkes di dalam sidang pengadilan tipikor dengan terdakwa mantan menkes," ucapnya.
Jika terbukti Amien Rais menerima Dana hasil korupsi tersebut, lanjut Tri, maka KPK harus segera menahan Amien Rais.
"Sebab bukan tidak mungkin ada peran Amien Rais dalam kasus dugaan korupsi alkes hingga mendapat Bagian dana dari hasil korupsi tersebut .jangan terlalu lama sebab nanti bisa menjadi politisasi terhadap KPK," jelasnya.
Keyword : Sekjend FSPBUMNB Tri Sasono KPK