Jum'at, 21/02/2025 15:00 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan memastikan tidak akan ada pemotongan drastis Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) seperti yang dikhawatirkan oleh para mahasiswa.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pihaknya juga memastikan pemerintah tetap mengalokasikan anggaran BOPTN agar tidak berdampak pada kenaikan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). Sehingga tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Saya ingin menyampaikan kepada sahabat-sahabat mahasiswa bahwa BOPTN tidak dipotong 50 persen maupun 60 persen. Pemerintah Presiden Prabowo sangat fokus pada dunia pendidikan, sehingga tidak mungkin anggaran BOPTN ini akan dipangkas drastis," kata Lalu dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (21/2).
Siapa Saja 13 Tokoh Pendiri PMII? Ini Profil dan Biografi Singkatnya
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Pihaknya juga akan menjamin keberlanjutan anggaran BOPTN dalam APBN 2025. Sehingga, mahasiswa tidak perlu khawatir bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung pada kenaikan UKT.
"Kami di Komisi X DPR RI menjamin bahwa BOPTN tetap dianggarkan oleh pemerintah. Dengan adanya jaminan ini, mahasiswa tidak perlu khawatir karena tidak akan ada kenaikan UKT yang disebabkan oleh pemotongan BOPTN," tegasnya.
Meski demikian, kata Lalu, Komisi X DPR RI tetap akan membuka ruang dialog agar semua pihak mendapatkan solusi terbaik dalam kebijakan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan dapat lebih tenang dan tetap fokus pada pendidikan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan mahasiswa agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan dunia pendidikan, tanpa membebani mahasiswa," tutupnya.
Keyword : Warta DPR Komisi IX Lalu Hadrian Irfani mahasiswa BOPTN